klBAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Pada
umumnya setiap penulisan ulang mengenai Sejarah Peradaban Islam pada masa-masa
khulafa>’ al-ra>syidi>n ataupun sejarah-sejarah lain adalah terbuka
dan milik semua orang. Asalkan bisa memahami dan bisa mengaplikasikannya secara
sistematis dan inofatif.
Tema
besar penulisan makalah ini akan lebih banyak menelusuri mengenai akar-akar
Sejarah Peradaban Islam pada masa Khulafa>’ al-ra>syidi>n. Karena
nilai-nilai positif Sejarah Peradaban Khulafaurrasyidin tidak lagi dijadikan
teladan oleh orang-orang Islam.
Fenomena
yang sangat menyedihkan, mayoritas orang-orang Islam saat ini lebih banyak
mengadobsi budaya/peradaban orang-orang non muslim. semua itu merupakan
cerminan bagi potret perkembangan di masing-masing kawasan Dunia Islam yang
terus menerus menunjukkan dinamikanya.
Tujuan
dari penulisan makalah ini adalah untuk memperkaya nuansa dan pengembangan
wawasan dalam studi Sejarah Peradaban Islam.
B.
RUMUSAN MASALAH
Secara
garis besar pembuatan makalah kami ini akan membahas tentang:
1.
Mengurai/menguak kembali tentang sejarah peradaban islam pada masa
khulafa>’ al-ra>syidin.
2.
Proses-proses kebijakan pada kepemimpinan para khulafa>’ al-ra>syidin.
3.
Kontribusi-kontribusi khulafa>’ al-ra>syidi>n yang disumbangkan
pada islam dan masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
A. KHULAFA>’ AL-RA>SYIDI>N
1. Pengertian Khulafa>’ al-ra>syidi>n
Kata
khulafa>’al-ra>syidi>n itu berasal dari bahasa arab yang terdiri dari
kata khulafa dan rasyidin, khulafa’ itu menunjukkan banyak khalifah, bila satu
di sebut khalifah, yang mempunyai arti pemimpin dalam arti orang yanng mengganti
kedudukan rasullah saw. sesudah wafat melindungi agama dan siasat (politik)
keduniaan agar setiap orang menepati apa yang telah ditentukan oleh
batas-batanya dalam melaksanakan hukum-hukum syariat agama islam.
Adapun
kata Arrasyidin itu berarti arif dan bijaksana. Jadi khulafaurrasyidin
mempunyai arti pemimpim yang bijaksana sesudah nabi muhammad wafat. Para
khulafaurrasyidin itu adalah pemimpin yang arif dan bijaksana. Mereka tiu
terdiri dari para sahabat nabi muhammad saw. yang berkualitas tinggi dan baik
adapun sifat-sifat yang dimiliki khulafa>’al-ra>syidi>n sebagai
berikut:
a. Arif dan bijaksana
b. Berilmu yang luas dan mendalam
c. Berani bertindak
d. Berkemauan yang keras
e. Berwibawa
f.
Belas kasihan dan kasih sayang
g. Berilmu agama yang amat luas serta
melaksanakan hukum-hukum islam.
Para
sahabat yang disebut khulafaurrasyidin terdiri dari empat orang khalifah yaitu[1]:
1) Abu>bakar al-Shidik khalifah yang pertama
(11 – 13 H = 632 – 634 M)
2) Umar ibnu al-khatta>b khalifah yang kedua
(13 – 23 H = 634 – 644 M)
3) Usman ibnu Affa>n khalifah yang ketiga (23
– 35 H = 644 – 656 M)
4) Ali ibnu Abi> Ta{lib khalifah yang keempat
(35 – 40 H = 656 – 661 M)
2. Tugas-tugas khulafa>’al-ra>syidi>n
Tugas
rasulullah saw. Meliputi dua hal, yaitu tugas kenabian dan tugas kenegaraan.
Para khalifah hanya menggantikan rasulullah dalam tugas kenegaraan, yaitu
sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, dan pemimpin umat.
Tugas beliau sebagai nabi dan rasul tidak digantikan oleh siapapun, karena tugas kenabian yang diembannya itu bersifat khusus atas pemilihan langsung oleh Allah swt.di samping itu, beliau adalah nabi dan rasul terakhir. Tidak ada nabi dan rasul yang diangkat setelah beliau wafat.[2]
Tugas beliau sebagai nabi dan rasul tidak digantikan oleh siapapun, karena tugas kenabian yang diembannya itu bersifat khusus atas pemilihan langsung oleh Allah swt.di samping itu, beliau adalah nabi dan rasul terakhir. Tidak ada nabi dan rasul yang diangkat setelah beliau wafat.[2]
Sebagaimana firman Allah dalam Qs. al-Ah}za>b
40.
مَاكَانَ مُحَمَّدّ
ُاَبَاَﺃحَدٍ مِنْ رِﺟﺎ لِكُم ْوَلَكِنْ رَسُولَ الَّلهِ وَخَا تَمَ النَّبِيِينَ
وَكَا َنَ الَّلهُ بِكُل ِّشَيْءٍعَلِمَ
Artinya:
“Muhammad
itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi
dia rasulullah dan penutup Nabi-nabi, dan adalah allah adalah maha mengetahui
segala sesuatu.”
Masa
kekhalifaan kurang lebih selama 30 tahun. Waktu yang sekian lama itu Islam
meluas ke daerah syam, Irak, Palestina, Mesir, Sudan dan beberapa daerah di
Benua Afrika.
Panglima
perang pada masa khulafaurrasyidin yang ter kenal diantaranya ialah Khalid bin
Walid, Abu Ubaidah, Amr bin Ash, Mutsanna bin Haritsah Sa’ad ibnu Abu Waqqas.
B. KHALIFAH ABU> BAKAR AL-SHIDI>K
I.
Silsilah dan Kepribadian Abu Bakar Sebelum masuk Islam.
Abu
Bakar bernama Abdul Ka’bah. Setelah Abu Bakar masuk Islam namanya diganti oleh Rasulullah
menjadi Abdullah. Dan nama Abu Bakar itu pemberian dari kaum muslimin, karena
beliau segera masuk Islam. Dan juga mendapat gelar As-Shiddiq (yang
membenarkan)[3].
Abu
Bakar lahir pada tahun 573 M, dua tahun setelah penyerbuan pasukan bergajah untuk
menghancurkan Ka’bah yang dipimpin oleh Abrahah dari Yaman.dengan demikian
baliau dua tahun lebih muda dari Nabi SAW. Karena Nabi lahir pada tahun gajah,
yaitu 571 M. Abu Bakar putra dari Usman (Abu Quhafah) bin Umar bin Ka’ab bin
Said bin Taimi bin Murrah bin Ka’ab bin Luayyi bin Ghalib bin Fahrin Attaimi
dari Suku Qurais.
Perihal
perawakan Abu Bakar, menurut riwayat putrinya, Siti Aisyah (Ummul Mukminin)
bahwa kulitnya putih, badannya kurus, pipinya tipis, mukanya kurus, matanya
cekung, dan keningnya menjorok ke depan. Perihal Akhlaqnya, menurut Ibnu
Hisyam beliau terkenal sebagai seorang pemurah, peramah, pndai bergaul dan suka
menolong.
Abu
Bakar juga mempunyai sifat sabar, berani, tegas, dan bijaksana. Karena
kesabarannya banyak sahabat masuk Islam karena ajakannya, seperti: Usman bin
Affan, Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidillah, Saad bin Abi Waqas, Zubair
bin Awwam, Abu Ubaidah bin Jarrah, Abdullah bin Mas’ud, dan Arqom bin Abil
Arqom.[4]
II.
Proses Peralihan Kepemimpinan
Berita
wafatnya rasulullah menggemparkan umat islam. Sebagian mereka tidak mempercayai
berita itu, kere dalam shalat subuh sebelum itu, bekiau hadir di masjid. Berita
itu dianggap desas-desus untuk mengacaukan kaum muslimin. Umar bim Khattab
sendiri termasuk orang yang tidak mempercayainya.
Sesudah
mendengar berita itu, Abu Bakar langsung masuk kerumah rasulullah dan
menyaksikan rasulullah telah terbujur ditunggui oleh Aisyah, Ali bin Abi Thalib
serta beberapa orang kerabat dekat beliau, ucapan Abu Bakar ketika melihat jenazah
rasulullah, “Alangkah baiknya anda hidup dan alangkah baiknya pula ketika anda
wafat”, Abu Bakar dibai’at sebagai khalifah pertama pada tahun 11 H atau 632 M,
setelah kaum muhajirin dan anshar membai’at, Abu Bakar kemudian berpidato
sebagai berikuat:
“Wahai
manusia! Saya telah diangkat untuk mengendalikan urusanmu, padahal aku bukanlah
orang yang terbaik diantara kalian, maka jika aku menjalankan tugasku denga
baik, ikutilah aku. Tetapi jika aku berbuat salah maka luruskanlah, hendaklah
kamu taat kepadaku selama aku taat kepada Allah dan rasulnya.tetapi apabila aku
tidak taat kepada Allah dan rasulnya maka kalian tidak perlu menaatiku.[5]
III.
Langkah-langkah kebijakan Abu Bakar
Sebelum
rasulullah wafat, beliau telah menyiapkan sepasukan tentara di bawah pimpinan
Usamah bin Zaid. tetapi sebelum tentara Usamah jadi berangkat beliau telah
wafat. sebagian sahabat ada yang mengusulkan kepada Abu Bakar agar beliau
membatalkan pasukan tentara usamah yang diperintahkan rasulullah itu dan
dikirim saja untuk memerangi oramg-orang yang murtad.
Oleh
karena itu beliau menjawab ”Demi Allah” saya tidak akan menurunakan bendera
yang telah dipasang oleh rasulullah. disamping itu sebagian sahabat ada yang
mengusulkan agar melepas usamah dari jabatannya itu kepada orang lain yang
lebih tua dari padanya. Abu Bakar sangat marah mendengar berita itu lalu
berkata ”saya tidak akan menurunkan dia karena rasulullah saw. sudah mengangkat
dia sebagai tentara.
Maka
berangkatlah tentara itu menyerang benteng musuh serta membawa harta rampasan
dan kembali ne Madinah denga kemenangan. Di antara pesan-pesan Abu Bakar
kepada para prajurit yang berperang dan benar-benar bijaksana itu: ”jangan kamu
khianat, janganlah kamu durhaka, janganlah kamu aniaya, janganlah membunuh
anak-anak kecil dan orang tua. jangan ,erusak pohon yang berbuah, membunuh
binatang kambing, unta, dan lembu kecuali dimakan dagingnya.”
Setelah rasulullah wafat, muncullah kesulitan-kesulitan yang dihadapi umat islam dibawah pimpinan Abu Bakar, diantaranya yang terpenting adalah menghadapi orang-orang yang mengaku nabi, menghadapi orang-orang murtad, dan orang-orang yang membangkang tidak mau membayar pajak.
Setelah rasulullah wafat, muncullah kesulitan-kesulitan yang dihadapi umat islam dibawah pimpinan Abu Bakar, diantaranya yang terpenting adalah menghadapi orang-orang yang mengaku nabi, menghadapi orang-orang murtad, dan orang-orang yang membangkang tidak mau membayar pajak.
1. Menumpas nabi palsu
Ada
empat orang yang menamakan dirinya sebagai nabi. padahal islam mengajarkan
bahwa Nabi muhammad SAW adalah nabi akhiruzzaman. keempat yang mengaku nabi itu
adalah nabi palasu. yaitu Musailamah Al kazab dari bani hanifah di yamamah,
Sajah tamimiyah dari bani tamim, Al aswad Al Anshi dari yaman dan tulaihah bin
khuwailid dari bani asad di Nejed.
Adanya
nabi-nabi palsu itu pasti membahayakan kehidupan agama dan negara islam.
khalifah Abu Bakar menugaskan pasukan islam untuk menumpas mereka dan
pengikut-pengikutnya, penumpasan itu ’berhasil dengan gemilang dibawah pimpinan
panglima Khalid bin Walid. Musailamah dibunuh oleh Washy, Al Aswad dibunuh oleh
istrinya sendiri, Tulaihah dan Sajad lari dan menyembunyikan diri.[6]
2. Memberantas kaum murtad
Berita
wafatnya rasulullah SAW, berakibat menggoyahkan iman bagi orang-orang islam
yang masih tipis imannya, banyak orang menyatakan dirinya keluar dari Islam
(murtad). tidak mau shalat dan tidak lagi membayar zakat. bahkan ada sementara
daerah-daerah memisahkan dari dengan pemerintahan pusat di madinah, sedangkan
daerah-daerah yang masih setia adalah Madinah, Mekah dan thaif.Abu Bakar
berunding dengan para sahabat yang lain dalam menghadapi para kaum murtad itu.
mereka sepakat menyeru agar bertaubat, jika tidak mau sadar, mereka akan
dihadapi dengan menggunakan kekerasan.
Tetapi
usaha lemah lembut dari pemerintahan Islam di Madinah itu mereka abaikan, kaum
murtad didukung oleh kekuatan besar kurang lebih 40.000 orang. muslimin
menghadapi mereka dengan pasukan yang besar pula, Abu Bakar mengirim ekspedisi
dibawah pimpinan Ikhrimah bin Abu Jahal, Syurahbil bin Hasnah, Amru bin Ash,
dan khalid bin Walid. Tindakan tegas kaum muslimiin itu dapat melumpuhkan
kekuatan kaum murtad, sehingga mereka kembali mentaati perintah syariat
Islam.Abu Bakar berhasil dalam usaha ini, sehingga wilayah Islam utuh kembali[7].
3. Menghadapi kaum yang ingkar zakat
Banyak diantara kaum muslimin yang
pemahaman mereka, terhadap hukum Islam belum mendalam dan imannya masih tipis,
mereka beanggapan bahwa kewajiban berzakat hanya semata-mata untuk nabi. karena
nabi telah wafat, maka bebaslah mereka dari kewajiban untuk berzakat.padahal
zakat adalah salah satu rukun Islam yang harus ditegakkan.
Abu
Bakar bermusyawarah dengan para sahabat menghadapi kaum ingkar zakat itu.
meskipun keputusan musyawarah itu tidak bulat, Abu Bakar tetap teguh pada
pendiriannya bahwa kewajiban zakat harus dilaksanakan. mereka yang membangkang
harus diperangi. sebelum pasukan muslimin dikerahkan, Abu Bakar terlebih dahulu
mengirimkan surat kepada pembangkang agar kembali ke Islam. namun sebagian
besar mereka tetap bersikeras, karena itu pasukan muslimin pun dikerahkan dan
dalam waktu yang relatif singkat pasukan Abu Bakar telah berhasil dengan
gemilang[8].
Dengan
berhasilnya kaum muslimin ini, keadaan negara Arab kembali tenang, dan suasana
umat Islam pun kembali damai.seluruh kabilah taat kembali membayar zakat
sebagaimana pada masa rasulullah SAW.
4. Mengumpulkan ayat-ayat al-Quran
Akibat
peperangan yang sering dialami oleh kaum muslimin, banyak Jumlahnya tidak
kurang dari 70 orang sahabat. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dikalangan
umat Islam serta kecemasan dihati Umar bin Khattab akan kehilangan ayat suci
Al-Qur’an itu. Maka dinasehatkan kepada Abu Bakar agar ayat-ayt Qur’an
dikumpulkan. Atas saran-saran dari Umar bin Khattab pada awal 13 H Abu
Bakar memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk mengumpulkan ayat-ayat Qur’an menjadi
Mushaf. Mengingat dahulu berserakan dalam dada penghafal, bahkan ada yang
ditulis di atas batu, pada kain, tulang dan sebagainya.
IV.
khalifah Abu Bakar wafat
Pada
saat pertempuran di Ajnadain negeri syam berlangsung, khalifah Abu Bakar
menderita sakit. sebelum wafat, beliau telah berwasiat kepada para sahabatnya,
bahwa khalifah pengganti setelah dirinya adalah umar bin Khattab. hal ini
dilakukan guna menghindari perpecahan diantara kaum muslimin. Beberapa
saat setelah Abu Bakar wafat, para sahabat langsung mengadakan musyawarah untuk
menentukan khakifah selanjutnya. telah disepakati dengan bulat oleh umat Islam
bahwa Umar bin Khattab yang menjabat sebagai khalifah kedua setelah Abu Bakar.
piagam penetapan itu ditulis sendiri oleh Abu Bakar sebelum wafat. Setelah
pemerintahan 2 tahun 3 bulan 10 hari (11 – 13 / 632 – 634 M),khalifah Abu Bakar
wafat pada tanggal 21 jumadil Akhir tahun 13 H / 22 Agustus 634 Masehi.
C. KHALIFAH UMAR BIN KHATTAB
I.
Silsilah dan Kepribadian Umar bin Khattab
Umar
bin khattab lahir di Mekkah pada tahun 583 M, dua belas tahun lebih muda dari
Rasulullah, ayahnya bernama khattab bin Nufail bin Abd Uzza bin Riah bin
Abdullah bin Qurth bin Rizal bin Abd bin Kaab bin Luayyah. Sedangkan ibunya
bernama Khattamah binti Hisyam bin Mughiroh Al Makhzumi. Umar juga
termasuk kelurga dari keturunan Bani Suku Ady (Bani Ady). Suku yang sangat
terpandang dan berkedudukan tinggi dikalangan orang-orang Qurais sebelum
Islam.
Umar
memiliki postur tubuh yang tegap dan kuat, wataknya keras, pemberani dan tidak
mengenal gentar, pandai berkelahi, siapapun musuh yang berhadapan dengannya
akan bertekuk lutut. Ia memiliki kecerdasan yang luar biasa, mampu
memperkirakan hal-hal yang akan terjadi dimasa yang akan datang, tutur
bahasanya halus dan bicaranya fasih.
Beberapa
keunggulan yang dimiliki Umar, membuat kedudukannya semakin dihormati
dikalangan masyarakat Arab, sehingga kaum Qurais memberi gelar ”Singa padang
pasir”, dan karena kecerdasan dan kecepatan dalam berfikirnya, ia dijuluki ”Abu
Faiz”. Itulah sebabnya pada saat-saat awal penyiaran Islam, Rasulullah SAW
bedoa kepada Allah, ”Allahumma Aizzul Islam bi Umaraini” artinya: ”Ya Allah,
kuatkanlah Agama Islam dengan salah satu dari dua Umar” yang dimaksud dua Umar
oleh Rasulullah SAW adalah Umar bin Khattab dan Amru bin Hisyam (nama asli Abu
Jahal).[9]
II.
Proses Pemilihan Umar Menjadi khalifah
Ketika
Abu Bakar merasa dirinya sudah tua dan ajalnya sudah dekat.yang terlintas
difikirannya adalah siapa yang akan menggantikannya sebagai khalifah kelak. Abu
Bakar minta pendapat kepada para tokoh sahabat seperti Usman bin Affan, Ali bin
Abithalib, Abdurrahman bin Auf, Thalhah bin Ubaidillah, Usaid bin Khudur.mereka
menyetujui usulan Abu Bakar bahwa Umar bin Khattab akan diangkat sebagai
penggantinya. Setelah Abu Bakar wafat, para sahabat membai’at Umar sebagai khalifah[10].
III.
Langkah-langkah Kebijakan Umar bin Khattab.
Usaha
Umar bin Khattab lebih luas di bandingkan dengan usaha Abu Bakar. karena
meliputi usaha meneruskan ekspansi dan penyiaran Islam ke Syiria dan Persia
yang diteruskan ke Mesir. dalam bidang kenegaraan, khalifah membentuk
dewan-dewan pemerintah serta mengatur tatatertib kehidupan masyarakat
Islam.
Dengan demikian pemerintahan Umar lebih maju diantara keempat zaman khulafaurrasyidin. diantara usaha-usaha Umar gelombang ekspansi Islam ialah melalui peperangan yang sangat sengit seperti:
Dengan demikian pemerintahan Umar lebih maju diantara keempat zaman khulafaurrasyidin. diantara usaha-usaha Umar gelombang ekspansi Islam ialah melalui peperangan yang sangat sengit seperti:
·
perang cadesia (16 H=636 M),
panglima
perang pada waktu itu adalah Saat bin Abi Waqosbeserta pasukannya sebanyak
8.500 orang untuk menghadapi tentara persia sebanyak 30.000 yang dipimpin oleh
panglima Rustam. pasukan Islam menang dan pada ahir pertempuran berhasil
menangkap putri Kisra Yaz Dajrid.
·
Penaklukan Persia,
Perluasan penyiaran Islam ke Persia sudah dimulai oleh Khalid bin Walid
pada masa Khalifah Abu Bakar, kemudian dilanjutkan oleh Umar. Tetapi dalam usahanya
itu tidak sedikit tantangan yang dihadapinya bahkan sampai menjadi peperangan[11].
·
Ibu kota Madinah jatuh (18 H=636 M).
Madinah
merupakan ibu kota Persia. Setelah kota itu dikepung selama 2 bulan maka
jatuhlah ketangan Islam. Raja Kisra Yaz Dajrid III meninggalkan Istana dan
melarikan diri ke Nahawan. Di Nahawan. Yaz dajrid III berhasil mengumpulkan
tentara sebanyak 150.000 orang, semua kekuatan dipusatkan disana. Oleh karena
itu Khalifah Umar mengirim bantuan pasukan kepada Saad bin Abi Waqos.
·
Perang nahawan (21 H=642 M)
Disinilah
puncak pertempuran di Persia, perang itu berakhir dengan kemenangan pasukan
Islam. Karena dahsyatnya pertempuran itu , dalam sejarah dikenal dengan sebutan
Fathul Futuh, artinya pembuka lembar kemenangan.
·
Persia jatuh ketangan Islam (31 H=652 M)
Setelah
Nahawan dikuasai, mudahlah pasujkan Islam menaklukkan daerah-daerah lain di
Persia. Raja Yaz Dajrid III terus melarikan diri ke timurmenuju perbatasan
Persia. Tetapi malang bagi Kisra belum sampai ketempat yang ditujuh dia mati
terbunuh. Peristiwa ini terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Usman bin
Affan(31 H=652 M).
Dengan
tewasnya Raja Kisra berarti jatuhlah negeri Persia ketangan kaum Muslimin.
Dengan demikian terbuktilah ramalan Rasulullah SAW, dengan kisahnya sebagai
berikut: pernah terjadi (tahun 6H) dimana seorang Raja Persia mengoyak-ngoyak
surat dariku, sebaliknya kelak negeri Persia akan dikoyak-koyak dan dikuasai
kaum Muslimin.
IV.
Identifikasi Lembaga-lembaga Pemerintah
Pada masa khalifah Umar bin Khattab ekspansi
Islam meliputi daerah Arabia, syiria, Mesir, dan Persia. Karena wilayah Islam
bertambah luas maka Umar berusaha mengadakan penyusunan pemerintah Islam dan
peraturan pemerintah yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
1. susunan kekuasaan
Susunan kekuasaan masa khalifah Umar
terdiri dari :
Kholifah (Amiril Mukminin),
berkedudukan di ibu kota Madinah yang mempunyai wewenang kekuasaan.
Wali
(Gubernur,), berkedudukan di ibu kota Propensi yang mempunyi kekuasaan atas
seluruh wiyalayah Propensi.
2. Tugas pokok pejabat
Tugas
pokok pejabat, mulai dari kholifah, wali beserta bawahannya bertanggung jawab
atas maju mundurnya Agama islam dan Negara. Disamping itu mereka juga sebagai
imam shalat lima waktu di masjid[12].
3. membentuk dewan-dewan Negara
Guna
menertipkan jalannya administrasi pemerintahan, Kholifah Umar membentuk
dewan-dewan Negara sebagai berikut :
·
Dewan perbendaharaan Negara.
Bertugas
mengatur dan menyimpan uang serta mengatur pemasukan dan pengeluaran uang
negara, termasuk juga mencetak mata uang Negara.
·
Dewan tentara.
Bertugas
mengatur ketertiban tentara, termsuk memberi gaji, seragam/atribut,
mengusahakan senjata dan membentuk pasukan penjaga tapal batas wilayah
negara.
·
Dewan pembentuk Undang-undang.
Bertugas
membuat Undang-undang dan peraturan yang mengatur toko-toko, pasar, mengawasi
timbangan, takaran, dan mengatur pos informasi dan komonikasi.
·
Dewan kehakiman.
Bertukas
dan menjaga dan menegakkan keadilan, agar tidak ada orang yang berbuat
sewenang-wenang terhadap orang lain. Hakim yang termashur adalah Ali bin Abi Thalib.
V.
Mencanangkan Almanak Hijriah
khalifah
bin Umar bin Khattab menetapkan perhitungan tahun baru, yaitu tahun hijriayah
yang dimulai dari hijrahnya Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah (16 Juli 622
M). Saat itulah dimulainya tahun hijriayah yang pertama.
Disamping itu, Khalifah Umar menetapkan lambang bulan sabit sebagai lambang negara. Hal ini diilhami oleh bendera pasukan khusus Rasulullah SAW yang menggambarkan bulan sabit.
Disamping itu, Khalifah Umar menetapkan lambang bulan sabit sebagai lambang negara. Hal ini diilhami oleh bendera pasukan khusus Rasulullah SAW yang menggambarkan bulan sabit.
Karya-karya
besar Khalifah Umar yang lain adalah mendirikan Baitul Mal, membangun dan
merenovasi masjid-masjid, seperti masjid haram (Mekah), masjid Nabwi ( Madinah
), Masjidil Aqsa dan masjid Umar ( Yerussalem ), dan masjid Amru bin ash
(Fusthtf-Mesir). Memperluas wilayah-wilayah islam seperti, Romawi (13 H=634
M),Damaskus (14H=635 M), Baitul Makdis–Syiriah (18 H=639 M),Mesir 19 H=640 M),
Babilon (20 H 641 M), Nahawan–Persia (21 H=642 M), dan Iskandariah (22 H=643 M)[13].
VI.
Keberanian Umar Memberantas Kebatilan.
perang
di Syam belum selesai, bahkan perang itu makin berkecamuk, Khalifah Umar bin
Khattab segera mengambil langkah-langkah tertentu. “ kirimakan surat ini kepada
Khalid bin Walid !” titah Kholifah pada pembantunya. “kalu boleh tahu, apa
isinya ?’ tanya Malik bin zafila salah seorang pembantunya. “baiklah,
engkau boleh tahu isi surat itu, aku memberitahukan bahwa Kholifah Abu Bakar
telah wafat dan aku kini sebagai penggantinya. Kedua, pimpimpina ke syam
diambil alih oleh panglima Abu Ubaidah. Sementara itu Khalid bin Walid segera
kembali menghadapku” tegas umar menegaskan.” Mengapa bisa seperti itu ?
bukankah Kholid bin Walid seoran panglima yang gagah dan berani ? dialah
panglima perang yang sering mendapatkan kemenangan, ia selau patuh pada
perintah Khalifah,” tanya Malik bin Zafila.“memang benar, saya juga mengetahui
kegagahan dan keberanian Khalid, wajar ia mendapat pujian dan sanjungan dari
pencintanya. Akan tetapi ada suatu hal yang mungkin kalian tidak tahu atau
tidak setuju bila kukatakan,” sahut Kholifah Umar, “Mengapa ? ada apa dengannya
?” “dalam dirinya ada sifat kejam. Aku melihat sendiri tingkah lakunya
ketika memerangi kaum murtad yang telah ditawan dan meminta perlindungan kepada
kita, ternyata Khalid bin Walid tidak mau mengampuninya aku juga memandang dari
segi lain.ingatlah kini Islam masih berkembang. Aku khawatir orang luar
memandang Islam ditegakkan dengan perang dan pedang. Mereka tentu akan berbalik
membenci Islam. Dan tentu saj orang-orang munafik akan memanfaatkan kelemahan
seperti itu,” tegas khalifah Umar menjelaskan secara terus terang.
Demikianlah
keberanian Umar dalam menegakkan kebenaran dan memberantas kebatilan. Itulah
sebabnya, Khalifah Umar diberi gelar “Al Faruq” artinya pembenar, maksudnya
orang yang membedakan dengan tegas antara kebatilan dan kebenaran.[14]
VII.
Khalifah Umar ibnu Khatta>b Wafat
Umar
ibnu Khatta>b adalah profil seorang pemimpin yang suksek dan sahabat
rasulullah yang sejati. Kesuksesannya dalam mengibarkan panji-panji Islam
mengundang rasa dengki di hati orang yang memusuhinya, salah satunya adalah Abu
Lu’luah. Abu Lu’luah berhasil membunuh Khalifah Umar ketika beliau siap-siap
memulai shalat subuh. Abu Lu’luah merasa dendam kepada Umar karena beliau
dianggap sebagai penyebab lennyapnya kerajaan persia di muka bumi. Abu Lu’luah
adalah seorang dari bangasa persia.
Khalifah
Umar pulang kerahmatullah pada tanggal 26 Dzul Hijjah 23 H/3 November 644 M
dalam usia 63 tahun. Beliau memegang amanat sebagai khalifah selama 10 tahun 6
bulan (13-23 H=634-644 M).
Atas persetujuan Siti Aisyah istri rasulullah
Jenazah beliau dimakamkan berjajar dengan makam Rasulullah dan makam Abu Bakar.
Demikianlah riwayat seorang khalifah yang bijaksana itu dengan meninggalkan
jasa-jasa besar yang wajib kita lanjutkan[15].
D. KHALIFAH USMAN BIN AFFAN
I.
Silsilah dan Kepribadian Usman bin Affan
Usman
bin di lahirkan 5 tahun setelah kelahiran nabi Muhammad saw. Yaitu pada 576 M
di kota thoiaf, kota yang palinga subur di antara kota –kota lainnya ditanah
hijaz. Usman seorang saudagar yang berhsil karena tekun lemah lembut dan
pemurah.sejak usia belia dia sudah berniaga ke Negeri syam, daerah jajahan
Romawi. Keahliannya berdagang berkat didikan ayahnya sendiri, sehingga menjadi
seirang saudagar yang kaya raya.
Setelah
menginjak dewasa, Usman menjadi saudagar yang kaya, dermawan, berbudi luhur,
bersikap jujur, dan teguh hati serta berprasangka halus. Dengan pribadi yang
demikian Usman termasuk orang yang mempunyai kedudukan yang terhormat dan mulia
di dalam masyarakat Qurais.
Sifat
mulia Usman meningkat setelah ia memeluk agama Islam. Sewaktu Nabi kekurangan
dana dalam perang tabuk (9H=631M) melawan pasukan Byzantium (Romawi timur) Abu
Bakar menyerahkan seluruh hartanya (40.000 dirham), Umar bin Khattab
menyerahkan separuh hartanya, Asmi bin Abdi menyumbangkan 70 goni kurma, Usman
bin Affan menanggung 1/3 dari keseluruhan biaya pasukan besar itu dengan
menyerahkan 90 ekor kuda, serta uang tunai 1.000 dinar = 10.000 dirham.[16]
II.
Proses Pemilihan Usman Sebagai Khalifah.
Sebelum
khalifah Umar wafat, beliau sempat berwasiat dan menunjuk tim yang terdiri dari
6 orang sahabat terkemuka, sekaligus telah dijamin Nabi masuk surga, sebagai
calon ganti kekhalifaannya.Keenam orang tersebut adalah Usman ibnu Affan, Ali
ibnu Abi Ta}lib, Abdurrahman ibnu’Au>f, Ta}lha}h ibnu Ubaidilla>h, Zubair
ibnu Awwa>m dan Sa’ad binu Abi> Waqash.
Kepada
tim, Umar menganjurkan agar putranya, Abdullah ibnu Umar ikut sebagai peserta
musyawarah dan tidak boleh dipilih menjadi khalifah, awalnya hasil musyawarah
yang diketuai oleh Abdurrahman bin Auf menunjukkan bahwa suara pada posisi
seimbang, antara Ali dan Usman. Karena Usman lebih tua, Abdurrahman menetapkan
Usman bin Affan sebagai khalifah.
Ketetapan
itu disetujui oleh anggota tim dengan berbagai pertimbangan yang matang.
Disamping Usman sebagai salah seorang sahabat yang terdekat dengan Nabi, beliau
juga seorang Assa>biqu>na al-Awwalu>n yang terkenal kaya dan dermawan,
jiwa dan hartanya dikorbankan demi kejayaan Islam. Usman ibnu Affa>n dibaiat
sebagai khalifah pada tahun 23 H/644 M[17].
III.
Jasa Usman dalam Pembukuan Mushaf
pada
masa Usman terjadi perluasan wilayh kekuasaan Islam sampai pada wilayah Afrika.
Asia dan Eropa. Kaum muslimin terpencar ke wilayah-wilayah kekuasaan Islam
tersebut. Karena mereka berasal dari berbagai bangsa yang berbeda, maka sering
terjadi perbedaan dalam membaca al-Quran, keadaan ini mendorong perlunya satu
jenis al-Quran yang dijadikan pedoman untuk semua kaum muslimin. Untuk
maksud tersebut Khalifah Usman akan membukukan dan menggandakan al-Quran.
Lembaran-lembaran al-Quran yang telah dikumpulakan pada masa Abu Bakar dan
disimpan oleh hafsah, diminta oleh Usman. Ia kemudian membentuk panitia
penulisan kembali ayat al-Quran, yang terdiri dari Zaid bin Tsabit sebagai
ketua, dengan anggota: Abdullah bin Zubair, Sa’ad bin Ash, dan Abdurrahman bin
Harits.
Tugas
panitia ini adalah menyalin kembali lembaran-lembaran buku Al-Qur’an yang telah
telah menjadi buku ini disebut Al-Mushaf. Panitia menggandakan sebanyak 5 buah.
Empat diantaranya dikirim ke Mekkah, Syiria, Basrah, dan Kufah. Sedang satu
buah ditinggal di Madinah, yang disebut Mushaf Usmani atau Mushah Al Imami[18].
IV.
Usman ibnu Affan Wafat
Khalifah
Usman ibnu Affan banyak mengambil keluarganya, Bani Umayyah untuk menduduki
pemerintahan. Pengawasan pada pejabat yang kurang. Khalifah Usman umurnya telah
lanjut, sehingga pengaturan pemerintahan hanya dilakukan oleh pembantu-pembantu
dekat dan familinya sendiri.
Keluhan
masyarakat tidak disampaikan kepada Khalifah. Keadaan ini menimbulkan keresahan
dan protes dari masyarakat mesir dan kufah. Mereka datang ke Madinah untuk
menyampaikan protes mereka. Sebagian masyarakat Madinah juga ikut bergabung
dengan mereka , karena kurang mendapat perhatian yang memuaskan, protes itu
berubah menjadi pemberontakan.
Suasana
yang panas ini dimanfaatkan oleh Abdullah bin Saba’ (munafiq Yahudi) untuk
meniupkan fitnah dan mengobarkan permusuhan dikalangan umat Islam. Ahirnya
Hamran bin sadan al-Syaqie menyelinap ke ruang khusus rumah Usman dan
menikamnya dari belakang, ketika Usman sedang berpuasa dan tengah menela’ah
kandungan isi al-Quran.
Peristiwa
itu terjadi pada 18 Dzulhijjah 34 H (656 M). Usman menjadi khalifah selama 12 tahun,
dan wafat dalam usia 82 tahun. Sifatnya yang lemah lembut dan berhati sosial
telah meninggalkan jasa yang tidak sedikit untuk kepentingan Islam, antara
lain:
·
Menyempurnkan pembukuan al-Quran[19]
·
Merenovasi bangunan Masjid Nabawi di Madinah
·
Membentuk angkatan laut atas usul Muawiyah ibnu Abi> Sufya>n
·
Membangun gedung-gedung pengadilan, yang semula masjid-masjid
·
Menumpas pemberontakan-pemberontakn seperti di Khurasan dan Iskandariyah
·
Membagi wilayah Islam menjadi 10 Propinsi yang dipimpin oleh seorang Amir/Wali/Gubernur,
meliputi Al Jund-Abdullah bin Rabi’ah, Basrah-Abu Musa bin Abdullah,
Damaskus-Muawiyah bin Abu Sofyan, Emese-Umar bin Sa’ad, Bahrain-Usman bin Abil
Ash, sha’a-Ja’la bin Munabbik, Taif-Sufyan bin Abdullah, Mesir-Amr bin Ash,
Mekkah-Nafi’ bin Abdul Maris, dan Kuwait-Mughiroh bin Sya’bah.
·
Ekspansi Islam, meliputi: Armenia, Tripoli, Thabaristan, Harah, Barkoh,
Kabul, Ghanzah dan Turkistan[20].
E. KHALIFAH ALI
IBNU ABI> TA}LIB
I.
Silsilah dan Kepribadian Ali ibnu abi ta}lib
Ali
ibnu abi ta}lib lahir pada tahun 603 Mdisamping ka’bah kota Mekkah, lebih muda
32 tahun dari Nabi Muhammad saw.Ali termasuk keturunan Bani Hasyim. Abu
tholib memberi nama Ali dengan Haidarah, mengenang kakeknya yang bernama Asad.
Haidarah dan Asad dalam Bahasa Arabartinya singa. Sedang Nabi Muhammad memberi
nama “ALI” yang menakutkan musuh-musuhnya.
Pada
usia 6 tahun, Ali bin Abi Ta}lib diasuh oleh Nabi Muhammad sebagaimana Nabi
diasuh oleh ayahnya, Abu tholib. Karena mendapat didikan dan asuhan langsung
dari Nabi Muhammad saw. maka Ali tumbuh sebagai anak yang berbudi luhur,
cerdik, pemberani, pintar dalam berbicara dan berpengetahuan luas.
Gelar-gelar
yang disandang oleh Ali antara lain:
“Babul Ilmu” gelar dari Rasulullah yang
artinya karena beliau termasuk orang yang banyak meriwayatkan hadist. Zulfikar
karena pedangnya yang bermata,juga disebut “Asadullah” (singa Allah) dua dan
setiap Rasulullah memimpin peperangan Ali selalu ada dibarisan depan dan
memperole kemenangan. “Karramallahu Wajhahu” gelar dari Rasulullah yang
artinya wajahnya dimuliakan oleh Allah, karena sejak kecil beliau dikenal
kesalehannya dan kebersihan jiwanya. “Imamul masakin” (pemimpin
orang-orang miskin), karena beliau selalu belas kasih kepada orang-orang
miskin, beliau selalu mendahulukan kepentingan orang-orang fakir, miskin dan
yatim. Meskipun ia sendiri sangat membutuhkan. Ali termasuk salah satu
seorang dari tiga tokoh yang didalamnya bercermin kepribadian Rasulullah SAW.
Mereka itu adalah Abu Bakar Asshiddiq, Umar bin Khattab dan Ali bin Abi Tholib.
Mereka bertiga laksana mutiara memancarkan cahayanya, itulah sebabnya Ali
dijuluki “Almurtadha” artinya orang yang diridhai Allah dan Rasulnya[21].
II.
Proses Pemilihan Ali sebagai Khalifah
Setelah
wafatnya Usman bin Affan, keadaan tetap menegangkan. Kelompok-kelompok masih
berkeliaran di Madinah. Para pemuda menghendaki agar Ali segera menggantinya,
namun dengan sopan Ali menolak permintaan itu.
Ali menganggap bahwa pengangkatan Khalifah adalh masalah yang sangat penting karena itu masalah ini memerluakn dukungan para sahabat yang dahulu berjuang bersama Nabi saw. Ali menyatakan: “Mana pahlawan Badar seperti Zubair bin Awwan, Tholhah bin Ubaidillah dan Sa’ad.”
Ali menganggap bahwa pengangkatan Khalifah adalh masalah yang sangat penting karena itu masalah ini memerluakn dukungan para sahabat yang dahulu berjuang bersama Nabi saw. Ali menyatakan: “Mana pahlawan Badar seperti Zubair bin Awwan, Tholhah bin Ubaidillah dan Sa’ad.”
Mendengar
hal itu kaum muslimin mengajak Zubair, Thalhah dan Sa’ad bersama-sama membaiat
Ali bin Abi Tholib sebagai khalifah. Mereka setuju dan terjadilah pembai’atan
Ali sebagai khalifah bagi umat Islam.
III.
Kebijakan Ali Menyusun kembali Aparatur Kekhalifaan
Dalam
periode khalifah Abu Bakar dan Umar, kehidupan masyarakat masih dalam taraf kesederhanaan
seperti periode Nabi Muhammad SAW. Rakyat masih bersatu padu dan kokoh dibawah
ikatan tali persaudaraan Islam. Mereka selalu kompak dalam semangat jihad yang
ikhlas demi kelulusan agama Islam.
Keadaan
ini mulai berubah sejak periode Khalifah Usman bin Affan. Mereka mulai
terpengaruh oleh hal-hal yang bersifat duniawi, apalagi saat gubernur yang
diangkat Khalifah Usman banyak yang tidak mampu memimpin umat dan tidak
disenangi masyarakat. Oleh karena itu Khalifah Ali bin Abi Tholib menanggung beban
yang berat dalam memimpin kaum muslimin dengan wilayah kekuasaan yang semakin
meluas.
Kebijakan-kebijakn Khalifah Ali dalam
menanggulangi hal-hal tersebut adalah:
1. Tanah-tanah atu pemberian-pemberian yang
dilakukan Khalifah Usman bin Affan kepada famili, sanak kerabatnya dan kepada
siapa saja yang tanpa alasan yang benar atu tidak syah, ditarik kembali dan
menjadi milik Baitul Mal sebagai kekayaan negara. Hal ini dilakukan Khalifah untuk
membersihkan pemerintahan.
2. Wali/Amir atau gubernur-gubernur penguasa
wilayah yang diangkat Khalifah Usman diganti dengan orang-orang baru.
·
Kuwait, Abu Musa Al Asy’ari diganti Ammarah bin Syahab
·
Mesir, Abdullah bin Sa’ad diganti Khais bin Tsabit
·
Basyrah, Abdullah bin Amr diganti Usnab bin Hany Al Anshori
·
Syam (Syiria), Muawwiyah bin Abi Sofyan diganti Shal bin Hanif
Hal
ini dilakukan Khalifah Ali, karena mereka banyak yang tidak disenangi oleh kaum
muslimin, bahkan banyak yang menganggap bahwa mereka itulah yang menyebabkan
timbulnya pemberontakan-pemberontakan pada masa Khalifah Usman.
·
Sebagai upaya untuk mencerdaskan umat, Khalifah Ali meningkatkan dalm Ilmu
pengetahuan, khususnya ilmu yang berkaitan dengan Bahasa Arab agar umat Islam
mudah dalam mempelajari al-Quran dan Hadis.
·
Berusaha untuk mengembalikan persatuan dan kesatuan umat Islam. Akan tetapi
usahanya ini kurang berhasil, karena api fitnah dikobarkan kaum munafik Yahudi
yang tidak menyukai Islam.
·
Mengatur tata pemerintahan untuk mengembalikan kepentingan umat, seperti
memberikan kepada kaum muslimin tunjangan yang diambil dari Baitul Mal
sebagaimana yang telah dilakukan Abu Bakar dan Umar.
IV.
Kekecewaan sebagian Masyarakat Terhadap Kegagalan Ali Menangkap Pembunuh
Usman.
Umat
Islam pada Khalifah Ali, pecah menjadi beberapa kelompok. ini adalah akibat
belum selesainya kasus wafatnya Usman bin Affan. Oleh karena itu, masa
pemerintahan Ali diwarnai berbagai kekecewaan yang mengakibatkan
pemberontakan-pemberontakan yang ingin menombangkan Khalifah Ali.
1. Perang Jamal
Dinamakan
perang Jamal, karena dalam perang itu Aisyah mengendarai unta. Perang ini
terjadi antara Khalifah Ali dengan Aisyah yang didukung oleh Zubair dan
Thalhah. Ketiga sahabat ini menuntut balas atas kematian Khalifah Usman
bin Affan.perang ini terjadi pada tahun 36 H dan tidak berlangsung lama. Zubair
dan Thalhah tewas, begitu juga unta yang tunggangi Aisyah terbunuh. Sedangkan
Aisyah pun dapat ditawan oleh pasukan Khalifah Ali bin Abi
Tholib. “Sebaiknya Ibunda kembali ke Madinah”, usul Khalifah Ali bin Abi
Tholib, “Baiklah. Akan tetapi aku beramanat agar engkau tetap mencari pembunuh
Usman bin Affan dan memenggal kepala penjahat itu”, sahut Aisyah.“Saya setuju ,
Demi Allah, saya akan mencari pembunuh Usman bin Affan”, sumpah Khalifah Ali.
Akhirnya Aisyah dikembalikan ka Madinah dengan penuh kehormatan[22].
2. Perang Siffin
Setelah
Khalifah Ali menundukkan pasukan berunta di Basrah, beliau bersama pasukannya
menuju Kufah. Dari Kufah beliau mengirim Jabir bin Abdullah Al Bajali untuk
meminta Muawwiyah mengurungkan niatnya menentang beliau, dan mengajak agar Muawwiyah
menyatakan bai’ahnya terhadap Khalifah Ali bin Abi Tholib.Utusan Ali diterima
oleh Muawwiyah. Ia memberi jawaban:
1. Ia tidak akan memberi bai’ah, sebelum
kematian Usman diselesaikan dengan tuntas.
2. Kalau Ali mengabaikan pengusutan terhadap
pembunuhan Usman, bukan bai’ah yang dilakukan. Tetapi Muawwiyah akan mengangkat
senjata untuk melawan Ali.
Dimulailah
perang besar di dataran Siffin dengan dahsyatnya antara Ali dengan Muawwiyah.
Pertempuran berkecamuk hingga 4 hari lamanya. Dalam pertempuran tersebut
tentara Muawwiyah mula-mula menang, tetapi kemudian kalah, dan akhirnya hendak
melarikan diri. Tiba-tiba amru mengambil siasat damai dengan memerintahkan
kepada tentaranya mengacungkan Mushaf Al-Qur’an pada pucuk tombaknya serta
menyeru “Marilah damai dengan hukum Kitabullah”.
Melihat situasi yang demikian, pasukan Ali pecah menjadi dua golongan satu golongan menerima perdamaian, mengingat pertempuran yang dilakukan sesama muslim, satu golongan yang lain berpendapat perang terus hingga nyata siapa nanti yang menang, dengan dugaan mereka bahwa mengangkat Kitabullah hanyalah semata-mata tipu daya musuh.
Melihat situasi yang demikian, pasukan Ali pecah menjadi dua golongan satu golongan menerima perdamaian, mengingat pertempuran yang dilakukan sesama muslim, satu golongan yang lain berpendapat perang terus hingga nyata siapa nanti yang menang, dengan dugaan mereka bahwa mengangkat Kitabullah hanyalah semata-mata tipu daya musuh.
Khalifah
Ali terpaksa mengikuti golongan pertama yang lebih banyak, yaitu menghentikan
pertempuran yang sedang berkobar dan menantikan keputusan yang akan
dirundingkan tanggal 15 Rajab 37 H. Perundingan tersebut dikenal dengan
perdamaian Daumatul Jandal, karena terjadi di daerah Daumatul Jandal. Dalam
perundingan itu, pihak Muawwiyah mengangkat Amr bin Ash sebagai kepala utusan,
dari pihak Ali mengangkat Abu Musa Al Asy’ari.
Tanya
jawab diadakan dan akhirnya setuju untuk mempersiapkan jawaban agar Ali dan
Muawwiyah diturunkan dari kekhalifaan. Kemudian diserahkan kepada umat untuk
memilih Khalifah yang disukainya, demi persatuan dan kesatuan umat Islam. Mula-mula Abu Musa berdiri, kemudian memutuskan
mencabut Ali dari kekhalifaan. Setelah itu Amr bin Ash juga berdiri dan
memutuskan memecat Ali seperti yang dikatakan Abu Musa dan menetapkan Muawwiyah
menjadi Khalifah atas pemilihan umat.
V.
Peristiwa Tahkim dan Dampaknya
Akibat
terjadinya perselisihan pendapat dalam pasukan Ali, maka timbullah golongan
Khawarij dan Syi’ah[23].
Khawarij adalah golongan yang semula pengikut Ali ,setelah berhenti perang
Siffin mereka tidak puas, dan keluar dari golongan Ali, karena mereka ingin
melanjutkan peperangan yang sudah hampir menang, dan mereka tidak setuju dengan
perundingan daumatul Jandal.
Mereka
berkomentar mengapa harus bertahkim kepada manusia, padahal tidak ada tempat
bertahkim kecuali allah. Maksudnya tidak ada hukumselain bersumber kepada
Allah. khawrij menganggap Ali telah keluar dari garis Islam. Karena itu
orang-orang yang melaksanakan hukum tidak berdasarka Kitab Allah maka ia
termasuk orang kafir.
Sebaliknya
golongan kedua Syi’ah (golongan yang tetap setia mendukung Ali sebagai
Khalifah) memberi tanggapan bahwa tidak menutup kemungkinan kepemimpinan
Muawwiyah bertindak salah, karena ia manusia biasa, selain itu golongan Syi’ah
beranggapan bahwa hanya Ali satu-satunya yang berhak menjadi Khalifah. Mengingat
perdebatan ini tidak titik temunya dan mengakibatkan perundingan Daumatul
Jandal gagal sehingga perdamaian tidak terwujud.
VI.
Ali bin Abi Tholib Wafat
Kaum
Khawarij tidak lagi mempercayai kebenaran pemimpin-pemimpin Isalam, dan mereka
berpendapat bahwa pangkal kekacauan Islam pada saat itu adalah karena adanya 3
orang imam, yaitu Ali, Muawwiyah dan Amr.
Kemudian
kaum Khawarij membulatkan tekadnya, “tiga orang imam itu harus dibunuh dalam
satu saat, bila hal itu tercapai umat Islam akan bersatu kembali”. Demikian
tekad mereka. “Saya membunuh Ali”, kata Abdurrahman bin Muljam, “Saya membunuh
Muawwiyah”, sambut Barak bin Abdullah Attamimi, “Dan saya membunuh Amr”,
demikian kesanggupan Amr bin Bakr Attamimi.
Mereka
bersumpah akan melaksanakan pembunuhan pada tanggal 17 Ramadhan 40 H/24 Januari
661 M di waktu subuh. Diantara tiga orang Khawarij tiu. Hanya Ibnu Muljam yang
berhasil membunuh Ali ketika beliau sedang sholat Subuh di Masjid Kufah tetapi
Ibnu Muljam pun tertangkap dan juga dibunuh.
Barak menikam Muawwiyah mengenai punggungnya, ketika Muawwiyah sedang sholat Subuh di Masjid Damaskus. Sedang Amr bin Bakr berhasil membunuh wakil imam Amr bin Ash ketika ia sedang sholat Subuhdi Masjid Fusthat Mesir. Amr bin sendiri tidak mengimami sholat, sedang sakit perut di rumah kediamannya sehingga ia selamat.Khalifah Ali wafat dalam usia 58 tahun, kemudian Hasan bin Ali dinobatkan menjadi Khalifah yang berkedudukan di Kufah.
Barak menikam Muawwiyah mengenai punggungnya, ketika Muawwiyah sedang sholat Subuh di Masjid Damaskus. Sedang Amr bin Bakr berhasil membunuh wakil imam Amr bin Ash ketika ia sedang sholat Subuhdi Masjid Fusthat Mesir. Amr bin sendiri tidak mengimami sholat, sedang sakit perut di rumah kediamannya sehingga ia selamat.Khalifah Ali wafat dalam usia 58 tahun, kemudian Hasan bin Ali dinobatkan menjadi Khalifah yang berkedudukan di Kufah.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Format
peradaban Islam pada masa khulafaurrasyidin tampaknya lebih banyak dilakukan
oleh dua khalifah berikutnya yakni Umar bin Khattab serta Usman bin Affan
karena keduanya memerintah relatif cukup lama dibandingkan Abu Bakar dan Ali
bin Abi Thalib. Sehingga fakta sejarah menunjukkan bahwa zaman Khulafaurrasyidin
tersebut termasuk kedalam zaman perkembangan Islam yang cemerlang yang ditandai
dengan ekspansi, integrasi, pertumbuhan dan kemajuan yang menunjukkan peradaban
tersendiri dengan segala karakteristiknya.
B. SARAN- SARAN
Kami
bangga sekaligus kagum atas perjuangan-perjuangan yang dilakukan oleh
Khulafaurrasyidin. Mereka melakukan ekspansi, pemberantasan kaum murtad, dan
kebijakan-kebijakan lainnya yang membuahkan hasil cemerlang bagi Agama
Islam. Tapi yang di sayangkan pada masa pemerintahan salah satu dari
Khulafaurrasyidin ialah:
Para
aparatur Negara di ambil dari kalangan keluarga Khalifah, dan ketidak tegasan
dalam memutuskan/menyelesaikan masalah, hal tersebut yang menyebabkan
perpecahan dan pemberontakan di kalangan umat Islam, sehingga berdampak negatif
di era globalisasi ini.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Akkas, Abbas
Mahmood. Kecemerlangan Umar Ibnu Khattab. Jakarta : Bulang Bintang, 1978.
Al-Baladzuri. Futuhul
Buldan, Jilid V. Mesir: Maktabah al-Nahdhah al-Mishriyah, t.t.
Al-Suyuthi,
Jalaluddin. Tarikh al-Khulafa’. Beirut : Dar al-Fikr, 1979.
Al-Thabari. Tarikh
al-Thabari, Jilid III. Mesir : Dar al-Ma;arif, 1962.
Hasan, Hassan
Ibrahim. Sejarah dan Kebudayaan Islam (Terjemahan dari Islamic
History and culture. Penerjemah Djahdan Human). Yogyakarta : Kota Kembang,
1989\.
_____. Tarikh al-Islam al-Siyasi wa al-Dini wa
al-Tsaqafi wa Ijtima’i.Jilid I. Kairo: Maktabah an-Nahdhah al-Mishriyah,
1979.
Hisyam, Ibnu. Sirah
Ibnu Hisyam, Jilid IV. Mesir : Matba’ah Mustafa al-Babi al-Halabiwa
Auladuh, 1937.
Mahmudunnasir,
Syed. Islam Konsepsi dan Sejarahnya. Bandung : Remaja Rosda Karya, 1994.
Majeed, Mun’im. Tarikh
al-Hadarah al-Islamiyah. Mesir : Angelo, 1965.
Mufrodi, Ali. Islam
di Kawasan Kebudayaan Arab. Jakarta: Logos, 1997.
Munir, Samsul
Amin. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta :Amzah, 2010.
Murodi, DKK. Sejarah Kebudayaan Islam. Semarang: PT Karya Toha
Putra, 1994.
Niswah, Choirun. Sejarahpendidikanislam.
Palembang :Rafah press, 2010
Said, Amin. Nasy’atud
Daulat al-Islamiyah. Mesir : Isa al-Halabi, t.t.
Yatim, Badri.
Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2001
[1]Drs. SamsulMunir Amin M.A, SejarahPeradabanIslam,Amzah,
Jakarta, 2010, h. 91.
[2]Dr. BadriYatim M.A, SejarahPeradaban Islam,
Raja WaliPers, Jakarta, 2010, h. 39
[3]Hassan Ibrahim Hassan, Tarikhul-Islam,
al-siyasi al-dini al-saqafi al-ijtima’I, jilid I, Kairo: Maktabah al-Nahdah
al-Misriyah, Cet. 9, 1979, h. 205
[4]ChoirunNiswah M. Ag, SejarahPendidikan
Islam, Rafah press, 2010, h. 34.
[5]IbnuHisyam,SirahibnuHisyam,jilid IV, Mesir,
Matba’ah Mustafa al-Babi al-halabiwaAuladuh, 1937, h. 340-341
[6]Drs. Murodi M.A, SejarahKebudayaan Islam,
PT KaryaToha Putra, Semarang, 2002, h. 120.
[8] Syed Mahmudunnasir, Islam,
Konsepsidansejarahnya, Bandung: RosdaKarya, 1991, h.163
[9] Hassan ibrahim Hassan, Op. Cit, h.210
[10]Al-Tabari, Tarikh al-Tabari,
jilid III, Mesir : Darulma’arif, 1962, h. 28
[11]Mun’imMajeed, Tarikh
al-Hadarah al-Islamiyah, Mesir : Angelo, 1965, h. 28
[12]Abbas Mahmood al-Akkad, Kecemerlangan
Umar IbnuKhattab, Jakarta : bulangBintang, 1978, h.169
[14]Ibid
[15]Jalaluddin al-Suyuti, Tarikh
al-Khulafa>’, Beirut: Dar al-Fikr, 1979, h. 74
[16]Al-Baladzuri, Futuh
al-Buldan, Jilid V, Mesir : Maktabah an-Nahdah al-Misriyah, t.t., h. 26
[17]Dr.AliMurodi, Islam di
KawasanKebudayaan Arab, Jakarta : Logos, 1997, h. 61
[18]Al-Baladzuri, op.cit, h.
62
[19]Syed Mahmudunnasir, op. cit, h.188
[21]Hassan Ibrahim hasan, SejarahdanKebudayaan
Islam, Yogyakarta : Kota kembang, 1989, h. 60
[22]Amin Said, Nasy’atudDaulat
al-Islamiyah, Isa al-Halabi, Mesir : t.t., h.193
[23]Dr. Ali Mufrodi, op. cit, h.66
No comments:
Post a Comment